KATA PENGANTAR
assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami menyelesaikan BLOG ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan NYA mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni nabi muhammad SAW.
Semoga BLOG ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun BLOG ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Selamat bergabung dan
menambah wawasan serta semoga sukses untuk mencari ilmu pengetahuan tentang
kelistrikan. Demikian blog yang saya bisa sampaikan dan semoga bermanfaat dan
menjadi ilmu tambahan.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Main Circuit Breaker (MCB)
Main Circuit Breaker (MCB), pemutus hubungan listrik secara otomatis bilamana daya/tegangan melampaui standar yang ditentukan .Gunanya untuk mencegah terjadinya korsleting/hubungan pendek ataupun kerusakan peralatan listrik akibat melonjaknya tegangan listrik. Pada rumah model lama, pemutus arus listrik ini berupa fuse (sekering) yang sudah tidak praktis lagi, karena bilamana putus, harus mengganti sekering tersebut. Dengan adanya MCB maka setiap kali arus listrik over sehingga circuit terputus, sesudah instalasi normal kembali maka untuk menghidupkan listrik cukup dengan menekan tuas/saklar pada mcb.
MCB ada yang dipasang pada box meteran PLN (putih dengan tuas warna biru dan bersegel PLN) adalah piranti untuk mengamankan arus yang masuk ke dalam gedung/rumah. Sedang MCB di dalam rumah (instalasi sesudah box meteran PLN) biasanya tuasnya berwarna hitam, adalah pembagi arus listrik menjadi beberapa zone sesuai kebutuhan masing-masing cabang. Untuk keamanan (terutama bagi gedung bersifat publik) umumnya MCB ini dipasang dalam kotak panel yang terkunci.
Untuk mencegah penggunaan MCB yang kurang baik kualitasnya, peraturan kelistrikan mengatur agar MCB yang digunakan memenuhi standar industri, di Indonesia digunakan standar SNI.
Mcb 3 fasa ini sering
digunakan di dunia industri dan gunanya untuk pengaman atau pembatas arus
listrik pada rangkaian dan mampu untuk alat pendukung kelistrikan di dunia usaha
atau industri .
Mcb ini merupakan komponen
yang fleksibel dan mampu untuk pengaman rangkaian listrik industri maupun rumah
tinggal.
Mcb 3 fasa sangat jelas dan
mampu untuk melakukan pengamanan dalam rangkaian dan sekaligus dapat untuk
mengamankan semua rangkaian pada kelistrikan ,oleh karena itu Mcb ini sangat
baik dalam listrik dan mampu untuk melengkapi semua peralatan listrik sehingga
kegunaannya sangat jelas dan dapat berguna . Disamping itu Mcb ini relefan dan
pemicu untuk menalarkan komponen-komponen listrik sehingga keamanan dan
kenyamanan terjaga dan mampu untuk efektifitas kerja .
Kegunaan Mcb 3 fasa :
- Sebagai pengaman arus beban lebih
- Sebagai npembatas arus listrik jika terjadi kebocoran arus
- Sebagai komponen listrik yang padu untuk pengamanan kelistrikan
- Komponen yang menjadi isyarat adanya atou tidak adanya kegagalan arus yang dikenal overload
MCB 3 fasa mampu dalam
proyeksi listrik dan membuat dunia industri mampu berkomunikasi secara transparan dengan
rangkaian listrik dan dapat berorientasi dalam listrik untuk itu operasi mampu
ke bidan kelistrikannya dan dapat mengenali keadaan dari rangkaian Mcb
Mcb 3 fasa biasa digunakan
pada:
- Rangkaian Daya (Tenaga)
- Rangkaian SUTM (saluran udara tegangan menengah)
- Rangkaian SUTT (saluran udara tegangan tinggi)
- Rangkaian JTR (Jaringan tegangan rendah)
- Rangkaian SUTET (Jaringan tegangan ekstra tinggi)
Jadi MCB 3 fasa ini sangat berguna
dalam dunia kelistrikan. Orientasi ini berguna Dan dapat menjadikan listrik
semakin baik dan berguna. Semoga bermanfaat dan semoga sukses.
No comments:
Post a Comment